Pembelajaran Remedial dalam Meningkatkan Prestasi Belajar
A. Pembelajaran Remedial
- Pengertian Pembelajaran Remedial
Proses pembelajaran merupakan suatu aktifitas yang tidak hanya sekedar penyampaian informasi dari guru kepada siswa tetapi ada interaksi antara guru dengan siswa. Menurut Gagne, pembelajaran adalah usaha guru yang bertujuan untuk menolong siswa belajar dimana pembelajaran merupakan seperangkat peristiwa yang mempengaruhi terjadinya belajar siswa. [1]
Dalam keseluruhan proses belajar mengajar, pembelajaran remedial memegang peranan penting, khususnya dalam rangka pencapaian hasil belajar yang optimal. Pembelajaran remedial merupakan suatu cara atau proses yang dilakukan siswa yang mengalami kesulitan, agar siswa tersebut bisa mencapai prestasi yang memadai.
Dilihat dari segi arti katanya remedial berarti bersifat menyembuhkan, membetulkan ataupun membuat menjadi baik.[2] Hal tersebut senada dengan Abu Ahmadi yang mendefinisikan bahwa pengajaran remedial (remedial Teaching) adalah suatu bentuk pengajaran yang membuat menjadi baik.[3]
Proses pengajaran ini bersifat lebih khusus karena disesuaikan dengan jenis dan sifat kesulitan belajar yang dihadapi siswa. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pembelajaran remedial merupakan rangkaian kegiatan lanjutan dari usaha diagnosis kesulitan belajar yang telah dilakukan. Proses bantuan ini lebih ditekankan pada usaha perbaikan, cara-cara belajar, cara mengajar, penyesuaian materi pelajaran, penyembuhan hambatan-hambatan yang dihadapi.
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pembelajaran remedial adalah suatu bentuk pembelajaran yang merupakan bantuan atau perbaikan seperti cara mengajar, media pelajaran, metode mengajar, materi pelajaran, lingkungan yang turut serta mempengaruhi proses belajar mengajar.
2. Ciri-ciri pembelajaran remedial
Untuk memperjelas perbedaan antara pembelajaran remedial dengan bentuk pengajaran biasa berikut ini dikemukakan ciri-ciri pembelajaran remedial menurut User Usman dan Lilis Setiawati yang dibandingkan dengan pengajaran biasa (regular).
- Kegiatan pembelajaran biasa sebagai program belajar mengajar di kelas dan semua siswa ikut berpartisipasi. Pembelajaran remedial diadakan setelah diketahui kesulitan belajar kemudian diadakan pelayanan khusus.
- Tujuan pembelajaran biasa dalam rangka mencapai tujuan pengajaran yang ditetapkan sesuai dengan kurikulum yang berlaku dan sama untuk semua siswa. Pembelajaran remedial tujuannya disesuaikan dengan kesulitan belajar yang dihadapi siswa.
- Metode yang digunakan dalam pembelajaran biasa sama untuk semua siswa, sedangkan metode pembelajaran remedial bersifat diferensial disesuaikan dengan sifat, jenis dan latar belakang kesulitan belajar.
- Pembelajaran biasa dilaksanakan oleh guru kelas atau guru bidang studi, sedangkan pembelajaran remedial dilaksanakan melalui kerjasama berbagai pihak, guru pembimbing, konselor dan sebagainya.
- Pendekatan dan teknik pembelajaran remedial disesuaikan dengan kesulitan belajar yang dihadapi siswa, sedangkan pembelajaran biasa bersifat umum dan sama.
- Alat dan evaluasi yang digunakan dalam pembelajaran remedial disesuaikan dengan kesulitan belajar yang dihadapi siswa, sedangkan pembelajaran biasa evaluasinya menggunakan alat yang bersifat seragam dan kelompok.[4]
Jadi, pembelajaran remedial merupakan pembelajaran yang bersifat khusus dimana pembelajaran remedial baru dilaksanakan setelah mengetahui tingkat kesulitan belajar yang dialami siswa. Metode, pendekatan serta teknik yang digunakan dalam pembelajaran remedial disesuaikan dengan sifat, jenis dan latar belakang kesulitan belajar yang dihadapi siswa.
3. Tujuan dan Fungsi Pembelajaran Remedial
a. Tujuan pembelajaran remedial
Secara umum tujuan pembelajaran remedial tidak berbeda dengan pembelajaran biasa, yaitu dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Namun secara khusus tujuan Pembelajaran remedial ini adalah agar siswa yang mengalami kesulitan belajar dapat mencapai prestasi belajar yang diharapkan sekolah melalui proses perbaikan. Menurut User Usman dan Lilis Setiawati secara terperinci tujuan pembelajaran remedial adalah:
- Siswa memahami dirinya khususnya yang menyangkut prestasi belajar yang meliputi kelebihan dan kelemahannya, jenis dan sifat kesulitan yang dihadapi.
- Siswa dapat mengubah atau memperbaiki cara belajar ke arah yang lebih baik sesuai dengan kesulitan belajar yang dihadapi.
- Siswa dapat mengatasi hambatan belajar yang menjadi latar belakang kesulitannya.
- Siswa dapat memilih materi dan fasilitas belajar secara tepat untuk mengatasi kesulitan belajar.
- Siswa dapat mengembangkan sifat dan kebiasaan baru yang dapat mendorong tercapainya prestasi belajar yang lebih baik.
- Siswa dapat mengerjakan tugas lebih baik.[5]
Dari uraian di atas maka jelaslah bahwa tujuan pembelajaran remedial adalah agar siswa memahami kesulitan-kesulitan yang dihadapi sehingga ia dapat memperbaiki cara belajarnya ke arah yang lebih baik. Dengan demikian siswa mampu mengatasi hambatan belajarnya yang akan memberi motivasi kepada dirinya untuk mencapai prestasi belajar yang diharapkan.
b. Fungsi Pembelajaran Remedial
Abu Ahmadi dan Widodo Supriyono mengungkapkan pembelajaran remedial mempunyai fungsi yang penulis sarikan sebagai berikut:
1) Fungsi korektif, artinya pembelajaran remedial dapat dilakukan dalam pembetulan atau perbaikan dalam hal penulisan tujuan, penggunaan metode, cara-cara belajar, materi dan alat belajar, evaluasi dan sebagainya.
2) Fungsi pemahaman, artinya pembelajaran remedial, guru dan siswa atau pihak lainnya dapat memperoleh yang lebih baik mengenai pribadinya sendiri.
3) Fungsi penyesuaian, artinya pembelajaran remedial dapat membentuk siswa yang mampu beradaptasi atau menyesuaikan diri di lingkungan tempat belajarnya.
4) Fungsi Pengayaan, artinya pembelajaran remedial dapat memperkaya proses pembelajaran, sehingga materi lebih luas, lebih banyak dan lebih mendalam dibandingkan dengan pengajaran regular.
5) Fungsi Akselerasi, artinya pembelajaran remedial dapat mempercepat proses pembelajaran, baik dari segi waktu maupun materi, sehingga pembelajaran dapat berlangsung lebih efektif dan efisien.
6) Fungsi Therapeutic, artinya secara langsung atau tidak, pembelajaran remedial dapat membantu atau menyembuhkan atau memperbaiki kondisi kepribadian siswa yang menyimpang, sebaliknya pencapaian prestasi belajar dalam pembelajaran juga mempengaruhi pribadi siswa.[6]
Dari uraian di atas menjadi jelas bahwa fungsi pembelajaran remedial adalah untuk membantu guru dalam mengatasi siswa yang mengalami kesulitan dalam mencapai prestasi belajarnya.
4. Pendekatan dan Metode dalam Pembelajaran Remedial
Adapun pendekatan yang digunakan dalam pembelajaran remedial sebagaimana diungkapkan oleh Abu Ahmadi dan Widodo Supriyono, adalah :
- Pendekatan yang bersifat kuratif
Pendekatan ini diadakan mengingat kenyataannya ada seseorang atau sejumlah siswa, bahkan mungkin seluruh anggota kelompok belajar tidak mampu menyelesaikan program secara sempurna sesuai dengan kriteria keberhasilan dalam proses belajar mengajar. Program dalam proses itu dapat diartikan untuk setiap pertemuan, unit pelajaran, atau satuan waktu tertentu.
Untuk mencapai sasaran pencapaian dapat menggunakan pendekatan:
1) Pengulangan
2) Pengayaan/pengukuhan
3) Percepatan
- Pendekatan yang bersifat preventif
Pendekatan ini ditujukan kepada siswa tertentu yang berdasarkan data/informasi diprediksikan atau patut diduga akan mengalami kesulitan dalam menyelesaikan suatu program studi tertentu yang akan ditempuhnya. Prediksi itu dikategorikan menjadi dua, yaitu:
1) Bagi yang termasuk kategori normal mampu menyelesaikan program belajar mengajar biasa sesuai dengan waktu yang disediakan.
2) Bagi mereka yang diperkirakan terlambat atau tidak dapat menyelesaikan program dengan batas waktu yang ditetapkan. Berdasarkan prediksi tersebut maka layanan pengajaran perbaikan dapat dalam bentuk:
a) Kelompok belajar homogen
b) Individual
c) Kelompok dengan kelas remedial
- Pendekatan yang bersifat pengembangan
Pendekatan ini merupakan upaya yang dilakukan guru selama proses belajar mengajar berlangsung (during teaching diagnostic).
Sasaran pokok dari pendekatan ini adalah agar siswa dapat mengatasi hambatan-hambatan atau kesulitan-kesulitan yang mungkin dialami selama proses belajar mengajar berlangsung. Oleh karena itu, diperlukan peranan bimbingan dan penyuluhan agar tujuan pengajaran yang telah dirumuskan berhasil.
Sedangkan metode yang digunakan, yaitu:
1) Tanya jawab
2) Diskusi
3) Tugas
4) Kerja kelompok
5) Tutor
6) Pengajaran individual.[7]
Dalam pembelajaran remedial guru harus menggunakan berbagai pendekatan dan metode pengajaran secara khusus sesuai dengan tingkat kesulitan belajar yang dihadapi oleh siswa. Hal ini dimaksudkan agar pembelajaran remedial dapat mencapai tujuan yang diharapkan yaitu untuk membantu siswa dalam meningkatkan prestasi belajarnya.
B. Hasil Belajar Pendidikan Agama Islam
Setelah terjadi proses belajar mengajar maka diharapkan terjadi suatu perubahan pada diri siswa, baik pengetahuan, keterampilan maupun sikap perubahan tingkah laku inilah disebut hasil belajar. Jadi hasil belajar merupakan nuansa kegiatan belajar dan merupakan cerminan dari tingkat penguasaan dan pengetahuan serta keterampilan siswa.
Menurut Muhibbin Syah bahwa hasil belajar adalah penilaian untuk menggambarkan prestasi yang dicapai siswa sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.[8] Sedangkan menurut Nana Sudjana bahwa “hasil belajar adalah terjadinya perubahan pada diri sendiri ditinjau dari 3 aspek yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor siswa.”[9]
Berdasarkan pengertian hasil belajar di atas, maka dapat disimpulkan bahwa hasil belajar adalah ukuran yang menyatakan seberapa jauh tujuan yang telah dicapai oleh siswa dengan perubahan yang telah diberikan atau disiapkan oleh sekolah melalui belajar mengajar.
Setelah terjadi proses belajar mengajar, maka diharapkan terjadi suatu perubahan pada diri pelajar, baik perubahan pengetahuan, keterampilan maupun sikap. Perubahan tidak langsung inilah yang disebut hasil belajar. Jadi hasil belajar merupakan muara kegiatan belajar dan merupakan cerminan dari tingkat penguasaan dan keterampilan pembelajar. Berdasarkan uraian di atas, maka dapat dikatakan bahwa hasil belajar pendidikan Agama Islam adalah hasil yang dicapai seseorang dalam waktu atau hasil perubahan tingkah laku dalam waktu tertentu dalam mempelajari pendidikan Agama Islam.
Menurut Saiful Djamarah dan Asman Zain, belajar dikatakan berhasil apabila:
- “Daya serap terhadap bahan pelajaran yang diajarkan mencapai prestasi tinggi, baik secara individu maupun kelompok
- Perilaku yang digariskan dalam tujuan pengajaran/instruksional khusus (TIK) telah dicapai siswa baik secara individu maupun Kelompok.” [10]
Pencapaian hasil belajar dipengaruhi oleh banyak faktor, sehingga tidaklah mengherankan apabila hasil belajar dari sekelompok siswa bervariasi. Setiap siswa dalam sistem pengajaran memiliki karakteristik tertentu yang dapat mempengaruhi hasil belajarnya.
Menurut Nana Sudjana, ada 5 faktor yang mempengaruhi hasil belajar yang dicapai siswa:
- Bakat siswa
- Waktu yang tersedia untuk belajar
- Waktu yang diperlukan siswa untuk menjelaskan pelajaran
- Kualitas pengajaran
- Kemampuan individu[11]
Hasil belajar diartikan hasil optimal yang diperoleh melalui proses belajar mengajar. Olehnya itu dapat dilakukan sebagai alat ukur digunakan tes hasil belajar. Berdasarkan pengertian hasil belajar yang telah diuraikan di atas maka dapat dikatakan bahwa hasil belajar pendidikan Agama Islam adalah hasil yang dicapai seseorang dalam waktu tertentu dalam mempelajari pendidikan Agama Islam.
Berdasarkan uraian di atas, maka yang dimaksud dengan hasil belajar pendidikan Agama Islam adalah nilai yang diperoleh siswa dalam mengerjakan tes hasil belajar pendidikan Agama Islam. Tes tersebut mengandung aspek kognitif yang diarahkan pada unsur pemahaman dan unsur aplikasi atau penerapan.
[1]Abdul Haling, loc.cit.
[2]User Usman, Lili Setiawati. Upaya Optimalisasi Kegiatan Belajar Mengajar (Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 1993), h. 103
[3]Abu Ahmadi dan Widodo Supriyono, op.cit., h. 144
[4] User Usman, op.cit., h. 103
[5]Ibid. h. 104
[6] Abu Ahmadi, dan Widodo Supriyono, op.cit., h. 146-147
[7] Ibid.,161-172
[8]Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru (Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 1995), h. 141
[9]Nana Sudjana, Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar (Bandung: Sinar Baru Algensindo,1989), h. 49
[10]Syaiful Bahri Djamarah dan Aswin Zain, Strategi Belajar Mengajar (Cet. III; Jakarta: Rineka Cipta, 2006), h. 106.
[11] Nana Sudjana, op.cit, h. 40
0 komentar:
Posting Komentar